PPKS

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Nahdlatul Ulama Blitar merupakan unit layanan mahasiswa yang pelaksanaannya berada dibawah tanggungjawab Rektor melalui Wakil Rektor III.

Satgas PPKS memiliki tujuan untuk memberikan layanan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual kepada civitas akademika UNU Blitar

Counselor Satgas PPKS

Dasar Hukum PPKS

Cakupan Kekerasan atau Kekerasan Seksual

Jika anda memiliki pertanyaan atau merasa bahwa anda korban kekerasan
bisa menghubungi Contact Person dibawah

Satgas PPKS

Kembali ke Atas