Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Nahdlatul Ulama Blitar merupakan unit layanan mahasiswa yang pelaksanaannya berada dibawah tanggungjawab Rektor melalui Wakil Rektor III.
Satgas PPKS memiliki tujuan untuk memberikan layanan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual kepada civitas akademika UNU Blitar
Counselor Satgas PPKS

Dasar Hukum PPKS

Cakupan Kekerasan atau Kekerasan Seksual


Jika anda memiliki pertanyaan atau merasa bahwa anda korban kekerasan
bisa menghubungi Contact Person dibawah